Kelola Benih Lebih Efektif, BRMP Bengkulu Ikuti Pembahasan Juknis Pengelolaan UPBS Eksisting
Jum’at, 26/09/2025, BRMP Bengkulu mengikuti kegiatan pembahasan Petunjuk Teknis Pengelolaan UPBS eksisting melalui Zoom Meeting. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (Husnain).
Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa pedoman umum untuk benih harus mendapatkan persetujuan sebelum dilakukan penyaluran, sehingga diperlukan adanya revisi ketentuan. Selain itu, dibicarakan pula mengenai penanganan benih UPBS yang telah melewati masa kadaluarsa. Beberapa alternatif yang muncul antara lain kemungkinan perpanjangan sertifikat, pemanfaatan benih yang digiling untuk kemudian dijual apabila memenuhi syarat, atau jika sama sekali tidak dapat digunakan maka akan diarahkan menjadi pakan ternak.
Kegiatan ini juga menyinggung mengenai antisipasi produksi benih untuk tahun berikutnya, khususnya apabila tidak seluruh benih sumber dapat terserap oleh penangkar. Hal ini menjadi perhatian agar pengelolaan UPBS dapat berjalan lebih efektif dan sesuai tujuan.